1. Pernyataan Kebijakan (Policy Statement)
TEXERE berkomitmen menangani dugaan pelanggaran etika penelitian secara adil, transparan, rahasia, dan tepat waktu, baik pada naskah yang sedang ditelaah maupun artikel yang telah diterbitkan. Pelaksanaannya mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dan standar etika publikasi.
2. Identifikasi dan Pencegahan (Identification and Prevention)
TEXERE melakukan pencegahan pelanggaran melalui seleksi editorial, pemeriksaan kemiripan naskah, evaluasi etika dalam proses peer review, serta pemantauan pasca-penerbitan. Editor, reviewer, dan penerbit wajib menjaga integritas ilmiah serta menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran.
3. Ruang Lingkup Pelanggaran (Scope of Allegations)
Dugaan pelanggaran meliputi plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi sitasi, fabrikasi atau falsifikasi data, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, pelanggaran etika penelitian, dan penyimpangan ketentuan kepengarangan. Laporan dapat diajukan oleh pembaca, reviewer, editor, institusi, maupun pihak terkait lainnya.
4. Pelaporan dan Penilaian Awal (Reporting and Assessment)
Laporan disampaikan secara tertulis kepada Pemimpin Redaksi (Editor in Chief) melalui email resmi jurnal. Laporan anonim dapat dipertimbangkan apabila didukung bukti yang dapat diverifikasi. Editor melakukan penilaian awal terhadap kelayakan laporan dan kecukupan bukti dengan tetap menjaga kerahasiaan pihak terkait.
5. Investigasi dan Tindak Lanjut (Investigation and Outcomes)
Dugaan yang memiliki dasar kuat akan diselidiki oleh Pemimpin Redaksi bersama tim editorial jika diperlukan. Penulis diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dalam waktu yang wajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TEXERE dapat menutup kasus yang tidak terbukti, meminta perbaikan, menolak naskah, menerbitkan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau melakukan penarikan artikel (retraction). TEXERE juga dapat menghubungi institusi penulis apabila diperlukan. Jika penulis tidak memberikan tanggapan yang memadai, keputusan dapat ditetapkan berdasarkan bukti yang tersedia.
6. Komunikasi dan Penyelesaian Kasus (Communication and Closure)
Keputusan akhir disampaikan secara resmi kepada penulis, sedangkan pelapor memperoleh informasi penyelesaian sesuai ketentuan kerahasiaan. Kasus dinyatakan selesai setelah seluruh tindakan editorial dilaksanakan, dan dokumen terkait disimpan sebagai arsip internal.
7. Keterkaitan dengan Kebijakan Lain (Relationship to Other Policies)
Kebijakan ini dilaksanakan selaras dengan pedoman etika publikasi, kebijakan koreksi dan penarikan artikel (correction and retraction), serta penarikan naskah (withdrawal) untuk menjamin konsistensi dan integritas penerbitan ilmiah.











